Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan (Lab K3 Kalsel) melaksanakan Pengujian Lingkungan Kerja Faktor Fisika, Kualitas Udara Dalam Ruangan (KUDR) dan Keselamatan Kerja di PT. Putri Prima Lestari, Kabupaten Tabalong
Kepala Lab K3 Kalsel, Noorlianisyah mengatakan pengujian faktor fisika lingkungan kerja sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Kalsel untuk mengukur dan mengendalikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas pekerja di perusahaan.
“Pengukuran lingkungan kerja bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko bahaya dan mengurangi risiko tersebut. Perusahaan wajib melakukan pemeriksaan lingkungan kerja minimal sekali dalam setahun,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (4/3/2025).
Dirinya menerangkan pada pengujian kali ini pihaknya melakukan beberapa pengujian yaitu Kualitas Udara Dalam Ruangan, pengujian faktor fisika dan keselamatan kerja. Lebih lanjut, berbagai faktor yang mempengaruhi kesehatan kerja meliputi beban kerja, kapasitas kerja, lingkungan kerja fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan faktor psikososial seperti tekanan kerja dan masalah pribadi.
Noorlianisyah menjelaskan pengukuran faktor fisika lingkungan kerja dilakukan dengan menggunakan alat-alat tertentu yang dilakukan oleh para penguji yang sudah ahli di bidangnya.
“Diharapkan dengan pengujian yang dilakukan ini dapat menambah PAD Kalimantan Selatan khususnya untuk Lab K3 Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/usu