Gubernur Kalsel Dukung Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lebih Baik

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalsel atas inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

“Penyusunan regulasi harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tetap berpedoman pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” ujarnya dalam sambutan rapat paripurna di DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh penyusunan Raperda tersebut sebagai langkah menuju penyederhanaan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut, Ia juga memberikan tanggapan terhadap tiga Raperda yang tengah dibahas, yaitu; Pertama Raperda tentang Pedoman Pembiayaan, Pemerintah Provinsi Kalsel menekankan pentingnya pengawasan dan audit berkala terhadap kebijakan pembiayaan daerah agar berjalan sesuai rencana serta bebas dari penyalahgunaan.

Prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat dikontrol oleh legislatif maupun eksekutif.

Kedua, Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan, Gubernur menyatakan bahwa pendekatan berbasis hak asasi manusia harus menjadi prinsip utama dalam pembangunan kependudukan. 

Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan kependudukan yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Dan ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, ini untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalsel, Raperda ini harus mengatur beberapa aspek penting, di antaranya, memberikan perlakuan yang sama bagi setiap penanam modal, dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah dan nasional.

“Kami berharap ketiga Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan yang lebih efektif dan pembangunan yang berkelanjutan di Kalsel,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai