Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda Kalsel), Muhammad Syarifuddin mengapresiasi DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama dalam membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan mengesahkan Dua Raperda pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
“Ini kita memberikan penjelasan atas tiga buah Raperda tentang pembiayaan tahun jamak, grand design pembangunan kependudukan, dan penyelenggaraan penanaman modal, serta pengambilan keputusan DPRD Kalsel terhadap dua Raperda tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah dan keperpustakaan dan pembudayaan literasi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan penjelasan atas tiga Raperda baru yang tengah dibahas, yaitu terkait tentang Pedoman Pembiayaan Tanggung Jawab, ini disebutkan sebagai peraturan yang penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Kalsel, sejalan dengan visi daerah sebagai gerbang logistik yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kemudian Raperda tentang Grand Science Pembangunan Kependudukan, dijelaskan regulasi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategis dalam pembangunan kependudukan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pengelolaan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di mana peraturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi para investor serta mengatur tanggung jawab mereka dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalsel.
Sedangkan dua Raperda yang yang diputuskan pada kesempatan paripurna ini yakni tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan riset dan inovasi di daerah agar lebih terencana, terpadu, dan terkoordinasi guna meningkatkan daya saing serta kemajuan Kalsel.
Kedua Raperda tentang Perpustakaan dan Pemberdayaan Literasi, regulasi ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan daerah sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat, meningkatkan generasi cerdas, serta mendorong transformasi budaya menuju peradaban yang lebih maju.
Syarifuddin berharap agar regulasi yang dibahas dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kalsel, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses legislasi ini.
“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalsel,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz