Rakor Disperin Kalsel, Bahas Isu Hilirisasi Industri, Pengembangan KEK dan Industri Halal

Rapat Koordinasi (Rakor) Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 dibuka oleh Gubernur Kalsel yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian dari kabupaten/kota di Kalsel.

Rapat yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota ini, juga menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber utama.

Abdul Rahim mengungkapkan bahwa rapat koordinasi kali ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan perindustrian yang berkelanjutan, sesuai dengan arah kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Tiga isu utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain Hilirisasi Industri menjadi fokus utama, dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk lokal. Selain itu, hilirisasi juga bertujuan untuk memperkuat industri besar dan kecil, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Hilirisasi produk dari bahan mentah menjadi produk jadi diharapkan dapat memperkuat daya saing produk Kalimantan Selatan, baik di pasar domestik maupun internasional,” kata Rahim, di Banjarmasin, Sabtu (15/2/2025).

Isu kedua yaitu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai upaya percepatan pembangunan KEK, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

“Dengan adanya KEK, diharapkan lebih banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kalimantan Selatan, yang pada gilirannya akan mempercepat pemerataan pembangunan dan menciptakan peluang ekonomi baru,” ucapnya

Kemudian isu ketiga Pengembangan Industri Halal yang menjadi prioritas besar dalam rapat ini adalah pengembangan industri halal di Kalimantan Selatan.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal pada produk-produk industri, terutama dari sektor Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sertifikasi halal untuk produk makanan, pangan, dan sandang menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing Kalimantan Selatan di pasar global. Sosialisasi terkait sertifikasi halal telah dilakukan dengan target pada tahun 2026, seluruh produk di Kalimantan Selatan akan memiliki sertifikat halal.

“Untuk memastikan produk kita dapat bersaing di pasar internasional, kita harus tahu dengan jelas bahan baku mana saja yang perlu disertifikasi halal. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujar Rahim.

Oleh karena itu, sinergi antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sangat penting dalam mendukung pengembangan sektor perindustrian.

“Diharapkan melalui kolaborasi yang erat ini, berbagai kebijakan perindustrian dapat dilaksanakan secara lebih efektif, dengan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat terus terjaga. Kalimantan Selatan, sebagai gerbang logistik, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri dan ekonomi yang terintegrasi.

“Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang dapat mewujudkan tujuan bersama dalam meningkatkan daya saing sektor perindustrian di Kalimantan Selatan,” tutup Rahim. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai