Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, serta disaksikan oleh seluruh karyawan/i lingkup Dinas ESDM Prov. Kalsel.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Isharwanto mengungkapkan setiap awal tahun semua pejabat struktural harus membuat perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai acuan dasar untuk melaksanakan kegiatan selama setahun yang nantinya bisa diukur capaian kinerjanya selama setahun kebelakang.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,” ucapnya, Banjarbaru, Jumat (10/1/2025).
Pihaknya mengatakan penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen kita semua sebagai ASN dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, dalam memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Oleh karena itu, Isharwanto berharap untuk seluruh pejabat memahami apa saja yang dimaksud dalam perjanjian kerja dan pakta integritas tersebut dan menjadi pedoman pelaksanaan tugas kedepannya.
“Sehingga dua hal tersebut dapat menjadi komitmen dalam bekerja,” harapnya. MC Kalsel/usu