Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Kalsel Tahun 2025 di ruang rapat H Maksid kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (9/1/2025).
“Rakor ini ada dua agenda, pertama terkait dengan rencana penyusunan peraturan gubernur tentang pengelolaan sumber daya manusia, kedua terkait dengan tarif layanan,” sebut Farhan.
Rakor dihadiri oleh seluruh pengelola BLUD Provinsi Kalsel, sehingga berbagai saran atau tanggapan dari pengelola disampaikan untuk keberlanjutan pelayanan masyarakat Banua, Kalsel pada Tahun 2025.
Farhan menyebutkan, dari rakor juga menampung saran dan tanggapan untuk menyelesaikan peraturan gubernur nanti yang terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia di BLUD badan pelayanan.
Kemudian juga ada saran agar pergub tersebut, kiranya BLUD dikelompokkan atau dihimpun berdasarkan rumpunnya, semisal BLUD di lingkungan kesehatan, terdiri dari rumah sakit-rumah sakit, dan lainnya.
Pada pembahasan kedua, Farhan menyebutkan jika perihal tarif layanan didasari dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait dengan pajak dan retribusi.
“Hari ini kita membicarakan terkait dengan tarif retribusi, dan ada memang keinginan dari beberapa BLUD ingin melakukan perubahan tarif, atau usulan perubahan tarif dan kami nanti koordinasi dengan Bapenda terkait dengan perubahan tarif ini,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz