Bentuk komitmen bersama dan penanganan tugas semakin terarah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bagi seluruh pegawai di Lingkungan Disperkim Prov Kalsel.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy mengatakan, perjanjian kinerja ini adalah sebuah komitmen dari semua untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
”Penandatangan pakta integritas dan kinerja dilakukan oleh eselon III, eselon IV maupun staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Mursyidah di Banjarbaru, Selasa (7/1/2025).
Adapun program yang akan dijalankan Disperkim Kalsel pada tahun 2025 ini yakni program prioritas dibidang perumahan dalam penuntasan terkait RTLH, program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni pasca bencana program prioritas di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta penanganan kawasan kumuh di Provinsi Kalsel.
”Tentunya perlu komitmen dan dukungan penuh dalam menjalankan program tersebut,” ucapnya.
Ia berharap ditahun 2025 kolaborasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota semakin meningkat terkait kegiatan pembangunan rumah berbasis komunitas yang sekarang masih dalam progses.
”Untuk tahun 2025 pihaknya akan mengerjakan rumah berbasis komunitas dengan luas lahan 3,5 hektare yang mana 2 hektar akan diprioritaskan untuk rumah berbasis komunitas di Provinsi Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh