Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka persiapan Desa Pulau Sewangi Kabupaten Barito Kuala terpilih sebagai satu dari enam lokasi pelaksanaan program Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) yang soft launching nya akan dilakukan bertepatan dengan Puncak Acara PHI ke-96 Tahun 2024.
Dikesempatannya, Arifatul Choiri Fauzi juga mengunjungi pelaku UKM di Desa Suwangi seperti Pembutan Jukung/Kelotok, Pembuatan Sasirangan, Pembuatan Kue Cincin, Pembuatan Kue Cucur, Pembuatan Kue Kokoleh, Pembuatan Roti Tanggui dan Lumbung Desa yang akan dimanfaatkan RBMP.
Arifah Fauzi menyampaikan, sesuai arahan Presiden melalui Astacita, bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merencanakan tiga program prioritas dalam lima tahun ke depan. Pertama yaitu RBMP, kedua Perluasan Fungsi Call Centre SAPA 129 dan ketiga Satu Data Gender dan Anak.
Selanjutnya, Ruang Bersama Merah Putih juga digunakan sebagai tempat memberikan pelatihan keterampilan bagi para perempuan sesuai minat mereka, seperti fesyen dan memasak dengan melibatkan pelaku UMKM, termasuk terkait dengan bantuan modal usaha untuk mereka, juga untuk edukasi berbagai bidang lainnya.
“Ruang Bersama Merah Putih ini akan menjadi ruang untuk kerja sama, kerja bareng dari seluruh komponen masyarakat yang menjadikan ini sebuah gerakan bukan hanya kegiatan, tetapi lebih ke arah rasa memiliki terhadap desa itu akan ada dan empati terhadap sesama anggota masyarakat. Sehingga, apapun yang terjadi di desa tersebut bisa terdeteksi secara dini,” ucapnya, Barito Kuala, Kamis (5/12/2024).
Arifah menegaskan, Kementerian PPPA telah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk mendorong pemberdayaan perempuan. Pihaknya menunggu rekomendasi kebijakan dan rencana tindak lanjut nyata yang lahir dari acara ini.
“Pemberdayaan perempuan membuat perempuan memiliki kemandirian secara ekonomi guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan yang mandiri secara ekonomi, diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan perempuan untuk dapat melaporkan kekerasan yang dialami mereka,” kata Arifah.
Sementara itu, Plt Gubernur Kalimantan Selatan melalui Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Husnul Hatimah mengatakan pemilihan desa/kelurahan sebagai lokasi piloting model RBMP didasarkan pada komitmen pemerintah desa dan adanya inisiatif masyarakat untuk pembangunan PPPA di desa/kelurahan.
“Pembentukan gerakan RBMP di Desa Pulau Sewangi dapat memberikan kontribusi berarti bagi upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya di Banua,” katanya.
Diharapkan dari program tersebut dapat terus berkembang dengan segala aktivitas produktif yang turut memajukan desa dan nantinya Desa Pulau Sewangi dapat menjadi percontohan bukan hanya di Kalsel, tapi juga di tingkat nasional, sehingga dapat mendorong dan menginspirasi desa-desa lainnya. MC Kalsel/scw