Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) akhir Tahun di Banjarbaru, Senin (2/12/2024).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti menyampaikan bahwa pentingnya aturan terkait perumahan rakyat dan pembagian kewenangan antara provinsi, kabupaten/kota untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat terdampak bencana atau program relokasi.
“Standar Pelayanan Minimal (SPM) memegang peranan vital dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan dasar yang memadai di bidang perumahan rakyat,” kata Isma.
Oleh karena itu, dalam upaya penerapan SPM, penting untuk memahami petunjuk teknis yang tertuang dalam peraturan menteri terkait agar implementasi dapat berjalan efektif.
“Tantangan utama di bidang perumahan adalah backlog perumahan dan rumah tidak layak huni (RTLH), yang memerlukan upaya rehabilitasi yang serius. Perlu sinergi antara semua pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, terutama dalam hal kesepahaman dan pelaksanaan SPM yang seragam di seluruh wilayah,” ungkapnya.
Apalagi saat memasuki akhir tahun 2024, evaluasi penerapan SPM menjadi krusial. Langkah selanjutnya termasuk pembinaan, pengawasan, dan penyusunan laporan yang akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui koordinasi yang baik, diharapkan dapat tercapai pemenuhan SPM yang efektif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya.
Dalam rapat koordinasi ini, diharapkan kesamaan persepsi dan komitmen untuk memastikan pelaksanaan SPM yang optimal.
“Semoga dengan upaya bersama, pelayanan yang lebih baik dalam bidang perumahan rakyat dapat terwujud, menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh