Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banjar yang sudah melaksanakan kewajibannya yakni setelah mengangkat PPPK sesegeranya melaksanakan orientasi.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BPSDMD Kalsel Ahmad Bagiawan pada Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pola Fasilitasi Antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
“Sebanyak 1056 peserta telah dinyatakan lulus orientasi PPPK atau 26 angkatan yang akan selesai di awal Desember mendatang,” kata Gia di Banjarbaru, Jumat (29/11/2024).
Gia juga juga menyampaikan terimakasih serta menyakini kepada para peserta PPPK yang mengikuti orientasi telah diberi pembekalan-pembekalan gambaran kedepan bagaimana harus bersikap dan berperilaku selayaknya ASN.
“Anda harus yakin bahwa, rekanan semua adalah ASN yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” ujar Gia.
Gia juga menyampaikan agar para peserta orientasi tidak berkecil hati karna hanya sampai di PPPK.
“Sekarang ini, hak-hak PPPK hampir sama dengan PNS walaupun tidak sama persis,” ucap Gia.
Gia pun berpesan kepada peserta orientasi agar dapat menunjukkan sikap perilaku serta disiplin untuk pengabdian agar dapat bekerja sebagai mana mestinya. MC Kalsel/scw