Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Sertfifikat Penerapan Penanganan yang Baik, Penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) dan PD di Halaman Kantor Dinas PKP Banjarbaru, Senin (25/11/2024).
Penyerahan sertifikat langsung dilakukan oleh Plh Kadis PKP Kalsel, Imam Subarkah didampingi Kabid Ketahanan Pangan, Saptono. Sertifikat ini merupakan bukti komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk memastikan keamanan pangan dan penanganan pangan segar asal tumbuhan di wilayah tersebut.
Imam Subarkah mengatakan bahwa SPPB PSAT adalah sertifikat yang menjamin bahwa unit penanganan pangan segar telah menerapkan sistem keamanan pangan dan hygiene sanitasi yang sesuai. Berdasarkan Permentan 15 Tahun 2021, sertifikat ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha skala menengah dan besar.
“Alhamdulillah tadi sudah kita serahkan sebanyak 20 Sertifikat SPPB-PSAT dan PD kepada pelaku usaha dan UMKM,” kata Imam.
Selain itu, Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pengembangan sertifikasi oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kalsel. Dimana target kita 15 sertifikat tahun ini.
“Namun, sekarang kita sudah melebihi target untuk pemberian sertifikat PSAT,” terangnya.
Oleh karena itu, Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mewujudkan keamanan pangan, serta mendorong para pelaku usaha untuk menyebarluaskan informasi tentang sertifikasi PSAT kepada rekan-rekan mereka.
“Selain pasar modern, mereka juga akan menyasar pasar tradisional untuk memperluas jangkauan sertifikasi ini,” ungkapnya.
Lalu, Ia berharap dengan semakin banyaknya sertifikasi yang diterbitkan, Kalsel akan menjadi provinsi yang aman dalam hal pangan, menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
“Kami optimis akan mengawal terus dalam hal keamanan pangan segar bagi masyarakat banua,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh