DPPPA KB Kalsel Bersinergi Dengan Bappeda dan Satgas Stunting Kalsel Gelar Workshop Pengisian 8 Aksi Konvegensi

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan bersinergi dengan Bappeda dan Satga Stunting Kalsel menggelar Workshop Pengisian 8 aksi Konvegensi Pada Website  Kementerian Bina Pembangunan Daerah Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (18/11/2024).

Kegiatan ini sebagai salah satu cara pengawasan dan pemantauan dari provinsi kepada kabupaten/kota lokus dalam melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting sehingga dapat diketahui sejauh mana dukungan dan komitmen kepala daerah dalam upaya penurunan stunting.

Kepala DPPPA-KB Kalsel Sri Mawarni diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Musryidyansyah mengatakan hal ini sesuai dengan Komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka melakukan Percepatan Penurunan Stunting diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Dengan kerja bersama multi sektor dan multi pihak tentunya target yang sudah ditentukan dapat tercapai dengan baik. Sehingga, target yang telah ditetapkan prevalensi stunting turun menjadi 14% pada tahun 2024 dapat diwujudkan,” ucap Dyan.

Berdasarkan SSGI tahun 2022 lalu Provinsi Kalsel berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 30% menjadi 24,6% atau terjadi penurunan cukup baik sebesar 5,4%. Prestasi ini tentunya merupakan buah hasil kerja bersama semua unsur Pentahelix di Provinsi Kalsel. Menurutnya, stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah. Maka, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. 

“intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan pendekatan intervensi spesifik dan intervensi sensitif dari semua stakeholder yang ada di daerah ini,” jelasnya.

Penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dinas kesehatan maupun dinas kependudukan dan keluarga berencana semata. Oleh karena itu, Dyan pun mengajak semua pihak untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, penguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. 

“Dengan adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka dibutuhkan “gerakan” (extra ordinary) yang luar biasa program-kegiatan dan pendanaan untuk intervensi menyeluruh pada aspek “sensitif” dan “spesifik” seperti pemenuhan akses air minum/air bersih, sanitasi, pembangunan kawasan-lingkungan dan perumahan yang layak huni (sehat), penanggulangan kemiskinan, pendidikan (aspek pengetahuan/pemahaman masyarakat terkait kesehatan, khususnya dalam konteks pencegahan resiko stunting), pemberian tablet tambah darah, pemberian makanan tambahan, dan pemeriksaan ANC (Ante Natal Care) bagi ibu hamil,” imbuhnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai