Melalui kick off meeting Kelompok Kerja Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam merumuskan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman secara kolaboratif, lebih efektif, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan, Kick Off Meeting Pokja PKP merupakan wadah untuk memfasilitasi pengembangan pemahaman yang lebih mendalam tentang kebutuhan masyarakat dan penerapan praktik pembangunan yang ramah lingkungan secara inklusif.
”Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi aktif dari seluruh elemen, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun masyarakat. Dengan partisipasi yang aktif dan konstruktif dari semua pihak, saya yakin kita dapat menghasilkan program-program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mursyidah, Senin (28/10/2024).
Ia menyampaikan, pelaksanaan pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman telah memiliki landasan hukum yang kuat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
”Dengan diterbitkannya peraturan terbaru Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kita telah memiliki acuan dan petunjuk teknis yang komprehensif dalam pelaksanaan tugas Pokja PKP di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Menurutnya semua harus menyadari bahwa isu perumahan dan kawasan permukiman merupakan tantangan yang kompleks dan multifaset. Dan dalam upaya menghadapi tantangan tersebut, juga kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan.
”Sebagai bagian dari upaya pembangunan nasional jangka panjang, kita perlu memperhatikan dengan seksama arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam dokumen RPJPN tersebut, dari 45 indikator yang ditetapkan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, beberapa diantaranya terkait erat dengan bidang perumahan dan kawasan permukiman. Dari baseline tahun 2025, diharapkan pada tahun 2045 seluruh rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan, meningkat dari kondisi awal 64 persen.
”Demikian pula dengan akses air siap minum perpipaan di perkotaan ditargetkan mencapai 100 persen pada 2045, meningkat signifikan dari baseline 39 persen di 2025. Aspek sanitasi aman juga mendapat perhatian khusus dengan target peningkatan dari 12,5 persen menjadi 70 persen, serta pengelolaan timbulan sampah yang ditargetkan meningkat dari 15 persen menjadi 90 persen pada 2045,” ungkapnya.
Untuk itu, sejalan dengan target nasional tersebut, Provinsi Kalimantan Selatan juga telah menetapkan indikator utama pembangunan dalam RPJPD 2025-2045 yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi Banua.
”Baseline dan target yang kita tetapkan menunjukkan optimisme sekaligus tantangan yang harus kita hadapi bersama. Dari sisi hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan, kita menargetkan peningkatan dari 64,20 persen menjadi 100 persen pada tahun 2045. Untuk akses air siap minum perpipaan, kita memulai dari posisi yang lebih baik yakni 45,91 persen dengan target serupa yaitu mencapai 100 persen,” ucapnya.
Sementara itu, ia menambahkan, dalam hal sanitasi aman, pihaknya menetapkan target peningkatan dari 14 persen menjadi 50 persen di 2045, serta pengelolaan sampah juga menjadi fokus utama dengan target peningkatan dari 12,40 persen menjadi 90 persen untuk timbulan sampah terolah, serta peningkatan layanan pengumpulan sampah dari 54,40 persen menjadi 100 persen pada 2045.
”Pencapaian target-target pembangunan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang telah saya sampaikan sebelumnya, tentunya memerlukan upaya kolaboratif yang terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, para pengembang, hingga seluruh lapisan masyarakat. hanya dengan kerjasama yang solid dan terkoordinasi dengan baik, kita dapat mewujudkan lingkungan yang layak huni, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat kalimantan selatan,” pungkasnya.
Ia berharap kegiatan Kick Off Metting ini dapat menambah wawasan dan menjadi referensi berharga bagi semua dalam pelaksanaan kegiatan di masa-masa yang akan datang. MC Kalsel/tgh