Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) mengajak kepada seluruh jajaran pemerintahan di 13 kabupaten kota se-Kalsel untuk bersinergi dalam memonitoring, mengevaluasi, memantau, bahkan mengidentifikasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, pada Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada Tahun 2024 di ruang rapat H Maksid, Banjarbaru.
Kepala Biro Pemotda, Taufik Hidayat melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah, Tutinaya menyebutkan jika melalui rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Hari ini kegiatan desk Pilkada, kami menyamakan persepsi tim untuk membantu memonitoring mengevaluasi memantau bahkan mengindentifikasi permasalahan-permasalahan terkait isu-isu penyelengaraan pilkada di 13 kabupaten kota di Kalsel,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, diinstruksikan untuk membentuk dan mengikuti, serta memantau perkembangan yang terjadi di daerah masing-masing sebagai mana yang disampaikan oleh kelima nara sumber yang dihadirkan, yakni dari KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel, Kejati Kalsel, Polda Kalsel, dan Kementerian Dalam Negeri melalui virtual.
“Kelima nara sumber menyampaikan arahan-arahan supaya menyamakan persepsi untuk mengantarkan Pilkada dengan aman, damai dan sukses, dan kami mengarahkan juga dari provinsi mudah-mudahan tidak ada terjadi pemilihan ulang yang berimbas akan ditunjuk penjabat bupati selama 1 tahun, jadi dilakukan pemilu ulang,” lanjutnya. MC Kalsel/Fuz