Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Penilaian Peningkatan Kualitas Keluarga dengan menyasar 13 kabupaten/kota untuk mewujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Anak guna mengukur capaian dan kemajuan pembangunan kualitas keluarga di Provinsi Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPPAKB Kalsel, Sri Mawarni saat ditemui di Banjarmasin, Senin (21/10/2024).
“Kegiatan ini dimulai dengan mendata kondisi sumberdaya alam, sarana, dan prasarana serta kondisi masing-masing keluarga, dengan mengetahui kondisi tersebut akan memudahkan intervensi terhadap kelemahan yang ada di kelurahan, yaitu dengan melibatkan Dinas/Instansi/Lembaga/Organisasi,” kata Sri Mawarni.
Kemudian, Sri Mawarni menjelaskan, Penilaian Peningkatan Kualitas Keluarga ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga, meningkatkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam usaha ekonomi produktif.
“Yang paling penting kita ingin meningkatkan kemampuan desa untuk mengenali dan menetapkan apa yang diperlukan keluarga dalam mencari solusi permasalahan,” jelas Mawar sapaan akrabnya.
Penghitungan Indeks Kualitas Keluarga (IKK) ini merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi pemerintah dalam rangka mengidentifikasi permasalahan keluarga dan selanjutnya mempersiapkan penyusunan intervensi kebijakan peningkatan kualitas keluarga.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat menerimakan manfaat dan mengembangkan aksi di lapangan yang lebih optimal lagi dan tidak berhenti setelah acara ini selesai,” ujarnya. MC Kalsel/scw