BKD Kalsel Terus Upayakan Peningkatan Sistem Merit Manajemen ASN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terus berupaya untuk meningkatkan Sistem Merit Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah diwakili Kasubbid Promosi, Ahmad Nur Ardi menjelaskan sistem merit diciptakan untuk memberikan keadilan kepada seluruh ASN melalui suatu kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, wajar, dan terukur.

“Keadilan yang dimaksud yakni penghargaan kepada ASN yang berkinerja dengan baik. Ini juga salah satu dasar rekrutmen ASN yang berkompeten dalam penempatan suatu jabatan, serta untuk menjamin jenjang karir dari ASN,” kata Ardi, Banjarbaru, Senin (21/10/2024).

Pada 2023 lalu penerapan sistem merit pada manajemen ASN di lingkungan Pemprov Kalsel mendapatkan kategori baik dengan nilai 279 poin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dimana pada saat itu ada 8 aspek yang menjadi dasar penilaian KASN diantaranya aspek perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, pengembangan karir, mutasi promosi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, pelayanan, sistem informasi.

“Pada 2024, kita diminta oleh Bapak Sekda untuk meningkatkan nilai sistem merit ini minimal dengan skor 325 poin (ambang bawah) untuk mendapatkan kategori sangat baik,” tuturnya.

Ardi pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penilaian sistem merit ini.

Dia juga mengakui akan melakukan perbaikan pada sejumlah aspek yang masih kurang berdasarkan evaluasi penilaian pada 2023 lalu.

Yang mana dari hasil evaluasi 2023 tersebut ada beberapa kelemahan dari 8 aspek yang dinilai terutama aspek pengembangan karir mencakup penerapan manajemen talenta dan rencana suksesi yang memiliki bobot 30 persen lebih besar dari aspek yang lain.

“Untuk manajemen talenta kita sudah melaksanakan kaji tiru ke BKD Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu instansi terbaik penerapan manajemen talenta di Indonesia, diharapkan hasil dari kaji tiru tersebut menjadi langkah awal dan memberikan semangat kepada kita dalam mengimpelemtasikan penerapan manajeman talenta di pemerintah provinsi kalimantan selatan,” jelasnya.

Lebih jauh Ardi mengatakan selain aspek pengembangan talenta pihaknya juga akan berupaya meningkatkan aspek mutasi dan promosi serta aspek manajemen kinerja yang masih perlu dilakukan peningkatan.

“Sedangkan untuk aspek yang lainnya berdasarkan penilaian 2023, Alhamdulillah kita sudah maksimal semua,” imbuhnya.

Untuk saat ini pihak BKD Kalsel masih terus melakukan upaya peningkatan dan pengumpulan dokumen pendukung lainnya sembari memunggu penguman penilaian sistem merit 2024.

“Kita mempersiapkan saja dulu, karena kita juga sedang menunggu menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Perpres Nomor 91 Tahun 2024, Perpres Nomor 92 Tahun 2024, dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 4 Tahun 2024 yang menyatakan pengahlihan tugas dan fungsi KASN kepada Kementerian PAN-RB dan BKN, sehingga kemungkinan penilaian sistem merit tahun 2024 tidak dilakukan oleh KASN tetapi beralih ke BKN. Jadi, saat ini kami masih menunggu, terlepas dari itu kami sudah menyiapkan dokumem penilaian sistem merit dan optimis semoga bisa naik dari penilaian tahun 2023 serta berharap semoga bisa menjadi kategori sangat baik,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai