Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Organisasi mengimplementasikan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait dengan nilai dasar ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK).
Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalsel Galuh Tantri Narindra melalui Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Siti Norbayah menyebutkan jika nilai BerAKHLAK sebagai kode etik dan kode perilaku ASN dalam budaya kerja yang wajib untuk diterapkan.
“Demikian juga di dalam sasaran reformasi birokrasi (RB) tahun 2020-2024, sasaran terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional disejajarkan dengan sasaran RB yang lainnya” sebut Siti Norbayah, Rabu (16/10/2024).
Ia menjelaskan, sasaran RB terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK disejajarkan dengan sasaran RB yang lainnya yakni tata kelola pemerintahan digital, menurunnya tingkat kemiskinan, peningkatan realisasi investasi, indeks transformasi digital dan tingkat penggunaan produk dalam negeri.
Pemprov Kalsel menindaklanjuti sasaran RB BerAKHLAK melalui Internalisasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK tersebut sehingga dibentuk Forum Koordinasi dan Konsultasi Budaya Kerja (FOSKO SI DARA).
“Forum ini kita bentuk agar koordinasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK bisa lebih terarah dan pada orang yang tepat, karena selama ini di banyak organisasi perangkat daerah untuk mengkomunikasikan mengenai budaya kerja dengan personil yang tidak tetap tergantung siapa yang punya waktu luang ,” lanjutnya.
Adapun anggota pada forum ini merupakan agen perubahan yang menjadi role model penerapan budaya kerja pada masing-masing organisasi perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Sedangkan kegiatannya, forum ini sebagai sarana koordinasi, konsultasi, dan sharing knowledge mengenai penerapan budaya kerja BerAKHLAK di lingkup Pemprov Kalsel.
“Kita berharap kedepan forum ini dapat menjadi wadah dalam mengkomunikasikan internalisasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK yang baik pada semua OPD, dan ini telah kita lakukan diantaranya melalui workshop penguatan kapasitas anggotanya pada tanggal 10 Oktober 2024 yang lalu,” paparnya.
Pada workshop itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar memberikan arahan secara virtual dan diikuti oleh seluruh anggota yang terdiri dari perwakilan seluruh SKPD.
Selanjutnya, forum ini akan segera melakukan penguatan kapasitas lanjutan yang direncanakan pada tanggal 22 Oktober 2024, pekan depan. MC Kalsel/Fuz