Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi Kabupaten Balangan yang melaksanakan kewajiban atas edaran Lembaga Administrasi Negara yang mengharuskan para PPPK mengikuti orientasi.
Hal tersebut disampaikan Asisten 3 Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel yang juga menjabat Plt Kepala BPSDMD Kalsel, Ahmad Bagiawan di Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I s.d VII Pemerintah Kabupaten Balangan Pola Fasilitasi dengan BPSDMD di Banjarbaru, Senin (14/10/2024).
“Setelah mengikuti orientasi ini para PPPK mampu menyesuaikan menjadi selaku ASN karena mereka juga akan diberi pembekalan hak-hak ASN,” kata Gia.
Menurut Gia, honorer dengan PPPK ini tentu sangat berbeda, sehingga mereka tentu akan memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan
Sementara itu, Pjs Balangan, Thaufik Hidayat menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Orientasi PPPK ini adalah agar PPPK mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu secara profesional dan mengembangkan kompetensi PPPK dan Menambah pengetahuan bagi PPPK.
“Untuk jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 291. Sedangkan jumlah PPPK se Kabupaten Balangan sebanyak 598, PPPK yang sudah di orientasi sebanyak 194 orang, yang belum di orientasi 115 orang,” kata Thaufik. MC Kalsel/scw