Dispersip Kalsel Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan Khusus dengan Kanwil Kemenkum-HAM

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kalsel resmi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan khusus di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem perpustakaan di lembaga pemasyarakatan dan unit pelaksana teknis (UPT) lainnya.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie menerangkan kerja sama tersebut merupakan wujud transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu bentuk dukungan dari Dispersip Kalsel yaitu menyediakan buku-buku bahan bacaan ke perpustakaan-perpustakaan di lembaga pemasyarakatan dan unit pelaksana teknis (UPT) lainnya,” kata Nurliani, Banjarmasin, Selasa (8/10/2024).

Melalui kerjamasama ini Dispersip Kalsel juga akan membantu untuk mensosialisasikan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Kanwil Kemenkumham Kalsel yang berisi berbagai macam literasi terkait dengan regulasi yang kami sajikan, baik Perda maupun Keputusan Gubernur/Walikota/Bupati.

“Iya, kami juga turut menginformasikan kepada masyarakat, bahwa selain aplikasi i-kalsel, bisa juga mengunduh aplikasi JDIH yang menyediakan berbagai koleksi buku dan sumber informasi lainnya secara digital,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai