Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terus menerus dan sistematis melaksanakan pembinaan kepada para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Saya berharap informasi dari kegiatan ini dapat diterapkan guna meningkatkan integritas pelaksanaan kinerja pihak yang terkait dalam proses pengadaan barang/jasa lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar saat membuka Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Implementasi Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Ekolabel dan Sistem Informasi Layanan Pengadaaan Barang/Jasa Berjuang Gelorakan Rakyat (Silapraja Bergerak), di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (12/9/2024).
Roy menuturkan, sosialisasi tersebut oleh Biro PBJ Kalsel memiliki tanggung jawab sebagai pengelola, tanggung jawab sebagai pembina dan tanggung jawab sebagai pendamping guna mewujudkan tertib penyelenggaraan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa.
“Mari kita terus membangun komitmen dan menumbuhkan semangat mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin baik, terutama pembelanjaan anggaran yang lebih efektif dan efisien,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Biro PBJ, Rahmadin dalam laporan penyelenggara kegiatan menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan, hingga maksud dan tujuan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik melalui katalog elektronik sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa.
“Sosialisasi dan bimtek ini untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan, serta mendukung program pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan/sustainable public procurement (SPP) di lingkungan Pemprov Kalsel,” kata Rahmadin.
Ia menyebutkan, tujuan lainnya dari kegiatan ini yakni mewujudkan transformasi digital sehingga mampu meningkatkan integritas pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang value for money, membangun kesepahaman untuk mendukung penerapan program P3DN.
Kemudian juga untuk mendorong perbaikan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik, serta sebagai pemenuhan nilai indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, dalam perbaikan aksi pencegahan korupsi di daerah.
Sosialisasi dan bimtek ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari perwakilan pejabat administrator atau pejabat pengawas yang membidangi perencanaan seluruh OPD di lingkup Pemprov Kalsel, dan seluruh Admin Silapraja Bergerak yang berada pada unit kerja masing-masing, serta seluruh pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode materi dan diskusi yang dibagi dalam dua sesi panel, sesi pertama membahas topik tentang, pertama, implementasi peraturan kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023 tentang pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/jasa pemerintah untuk katalog elektronik, oleh Erlangga Aninditya – Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI.
Kedua membahas tentang mitigasi risiko dan konsolidasi pengadaan, oleh Mudji Santosa – Praktisi Pengadaan dari Mudjisantosa Training and Consulting.
Sedangkan pada sesi kedua membahas topik tentang, pertama, Silapraja Bergerak dan konsolidasi pengadaan kertas HVS ekolabel, berdua, oleh Fahruraji – Plt Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, bersama Muhamad Kasman – Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya.
Kedua, evaluasi hasil reviu pengadaan barang dan jasa RKA SKPD TA. 2025 oleh Khairil Anwar – Kepala Bagian Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa. MC Kalsel/Fuz