Pemprov Kalsel Berikan Pelatihan bagi Wirausaha Pemula di Tanah Bumbu

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai membuka Pelatihan Keterampilan Teknis Olahan Makanan bagi Wirausaha Pemula / Calon Wirausaha di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (3/9/2024).

“Kita berharap, dari pelatihan ini akan dapat menggali pengetahuan tentang pemahaman berbagai aspek kewirausahaan seperti legalitas bentuk UMKM, pemahaman tentang pelabelan dan pengemasan produk serta pemasaran produk,” kata Yanuar.

30 peserta, pengusaha pemula mengikuti pelatihan selama empat hari, dari tanggal 3 – 6 September, mereka nantinya akan mengikuti materi sebanyak 32 jam pelajaran yang dibawakan oleh instruktur maupun fasilitator berasal dari Pejabat Struktural Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Widyaiswara dan Praktisi Olahan Makanan.

Yanuar juga berharap dengan pelatihan ini, pelaku usaha pemula di Tanah Bumbu dapat membangun motivasi sukses melalui kreativitas dan inovasi produk maupun usaha serta kebijakan pemberdayaan UMKM di Kalsel. Serta menambah pemahaman lainnya seperti proses produksi yang meliputi cara produksi pangan olahan yang baik dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan dan penggunaannya, serta pengolahan produk untuk teknis pengolahan makanan.

Pemerintah Provinsi Kalsel, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM berupaya agar nantinya peserta pelatihan kali ini akan memahami dan menanamkan jiwa wirausaha untuk menunjang keberhasilan UMKM dalam menjalankan usahanya, serta mampu mengelola manajemen usaha dan keuangan dari segi aspek proses produksi, penjualan, serta aspek pemasaran.

“Menjadi wirausaha merupakan salah satu pilihan yang tepat dalam rangka meningkatkan daya saing masyarakat, guna menciptakan lapangan kerja dengan memaksimalkan potensi dan keterampilan yang dimiliki oleh angkatan kerja,” tambahnya.

Penciptaan kesempatan kerja diharapkan pula, dapat memberikan kontribusi terhadap produktivitas bangsa, khususnya untuk menanggulangi masalah pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan serta memecahkan masalah kesenjangan sosial.

“Pemberdayaan UMKM secara umum diarahkan untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial, memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat, serta menciptakan kesempatan kerja,” tutup Yanuar. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai