Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso sangat mendukung dengan adanya program pembentukan Kabupaten/Kota anti korupsi sehingga perilaku korupsi di daerah bisa berkurang.
“Hari ini mungkin tidak ada peluang untuk korupsi tetapi di lain hari bisa saja jabatan dan kesempatan datang yang memungkinkan untuk melakukan tindakan korupsi. Tentunya, kita harus menanamkan sikap anti korupsi dalam diri dan secara kelembagaan karena peluang melakukan tindakan korupsi itu bisa terjadi kapan dan kepada siapa saja,” tutur Adi pada pembukaan Sosalisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (26/8/2024).
Dalam upaya pencegahan korupsi itu, lanjut Adi, perlunya menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.
“Mari kita bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan bersatu padu dalam semangat anti korupsi. Terpenting itu kita jadikan Kalsel sebagai tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang dengan berkomitmen pada integritas dan kejujuran,” ungkap Adi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyambut baik program dari KPK yang dirancang untuk menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya.
“Insya Allah dengan adanya program ini dan didukung kolaborasi dengan pihak terkait nantinya kita bisa mewujudkan Provinsi Kalsel yang bersih dan bebas korupsi,” kata Supian.
Ditambahkannya, korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum dan etika saja tetapi juga berakibat dari rusaknya demokrasi hingga menghambat pembangunan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini bisa terbentuk kesadaran yang kuat agar pencegahan korupsi bisa kita lakukan secara masif di berbagai lingkungan,” terang Supian. MC Kalsel/Ar