Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel akan memberikan Anugerah Satya Lencana Karya Satya (SLKS) kepada 804 ASN di lingkup Pemprov Kalsel.
Anugrah SLKS ini akan diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah diwakili Kasubbid Penghargaan, Kartika Kumala mengatakan penyerahan Anugrah SLKS tahun ini merupakan hasil usulan 2022 lalu.
“Mengingat proses SLKS ini cukup panjang harus melalui Kemendagri dan Sekretariat Militer Presiden, sehingga prosesnya itu perlu waktu selama satu tahun lebih, dan baru bisa diserahkan tahun ini, karena Petikan presiden baru dapat di ambil dari Kemendagri pada awal Januari 2024 lalu,” kata Kartika, Banjarbaru, Kamis (22/8/2024).
Kartika menjelaskan, untuk mendapatkan Anugerah SLKS ini ada sejumlah berkas yang harus disiapkan oleh ASN diantaranya daftar riwayat hidup, SK CPNS, SK jabatan terakhir, SK pangkat terakhir, dan surat keterangan tidak dijatuhi hukuman disiplin.
Pemeberian Anugrah SLKS sendiri diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dalam bekinerja sehari-hari.
“Selain itu juga diharapkan dapat memotivasi ASN lainnya yang belum mendapatkan penghargaan ini,” tuturnya.
Penyerahan Anugrah Satya Lencana Karya Satya sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 29 Agustus mendatang di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut Pemprov Kalsel akan menyerahkan Anugrah SLKS ini kepada 804 ASN dengan rincian untuk yang 30 tahun sebanyak 147 orang, 20 tahun ada 144 orang, dan 10 tahun ada 513 orang. MC Kalsel/Jml