Komisi Informasi (KI) Pusat mengadakan Focus Group Discusion (FGD) Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
FGD ini dihadiri langsung oleh Komisioner KI Pusat, Gede Narayana, Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, Ketua KI Kalsel, Nawang Wijayanti, serta sejumlah perwakilan Informan Ahli IKIP dan Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Kalsel Tahun 2024.
Ditemui usai kegiatan, Gede Naryana mengatakan, FGD ini merupakan salah satu proses tahapan dalam rangka pelaksanaan IKIP di Kalsel.
IKIP sendiri dirancang untuk melihat keterbukaan informasi di masing-masing provinsi, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum.
“Di sisi lain FGD ini juga memberikan nilai oleh informan ahli di provinsi, sehingga nanti menghasilkan angka IKIP di Provinsi Kalsel, semoga nilai IKIP Kalsel ke depan terus meningkat,” kata Naryana, Banjarmasin, Jum’at (9/8/2024).
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, selama ini pihaknya terus berupaya meningkatkan IKIP dengan terus memenuhi kebutuhan untuk mendorong keterbukaan informasi publik ini.
Saat ini Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kalsel berada pada predikat Daerah Menuju Informatif, Diskominfo Provinsi Kalsel dan Komisi Informasi Kalsel pun terus bergerak untuk meningkatkan menjadi predikat Daerah Informatif.
“Sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, Paman Birin yang meminta kita untuk meningkatkan IKIP ini. Kami bersama KI Provinsi juga akan menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan IKIP ini, sehingga keterbukaan informasi ini bisa dirasakan oleh masyarakat dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada yang ditutupi,” jelas Muslim.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Kalsel, Nawang Wijayanti mengatakan, bahwa pihaknya sangat terbantu dengan adanya FGD ini agar keterbukaan informasi bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
“Seperti kita ketahui bahwa pimpinan kita Paman Birin sudah sangat terbuka, sehingga gaung ini harus kita suarakan bersama. Media juga memiliki peranan penting dalam menyampaikan informasi yang membantu masyarakat, bahwa keterbukaan informasi ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Kalsel dan lembaga terkait lainnya,” ujar Nawang. MC Kalsel/Jml