Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Kalsel Terus Bahas Rancangan KUPA PPAS APBD 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bisa terealisasi dengan baik, sesuai visi dan misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju).

“Memang SKPD Pemprov Kalsel bergantian dengan jadwalnya masing-masing membahas program kerjanya bersama legislatif dalam menyukseskan pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Senin (5/8/2024) sore.

Jaini mengungkapkan, dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan bersama bisa mewujudkan proritas pembangunan.

“Kita harus dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan secara berkelanjutan,” tutur Jaini.

Lebih jauh Jaini pun mengutarakan, penyusunan rancangan KUPA dan PPAS memang berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS bisa di proses secara transparan, akuntabel, tepat waktu dan tepat sasaran,” terang Jaini.

Sementara, ada beberapa rincian perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2024, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp11.469.536.243.704,00 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13.126.256.507.020,00 serta terjadi defisit anggaran sebesar Rp1.656.720.263.316,00.

Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran dan pencairan serta cadangan dianggarkan sebesar Rp1.762.208.763.316,00 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp105.488.500.000,00 yang digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada BUMD PT Jamkrida. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai