Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis NTP Kalsel yang naik 1,84 persen dibandingkan NTP Juni 2024, yaitu dari 113,19 menjadi 115,28. Kenaikan NTP pada Juli 2024 disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 1,12 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,71 persen.
“NTP Kalsel Januari-Juli 2024 lebih tinggi 5,82 persen dibandingkan NTP Tahun 2023 pada periode yang sama. Hal ini mengindikasikan, secara umum kesejahteraan petani meningkat karena kenaikan harga produksinya lebih besar dibandingkan kenaikan harga konsumsi dan biaya produksinya. Seluruh subsektor mengalami kenaikan nilai NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 16,42 persen,” ujar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Banjarbaru, Kamis (1/8/2024).
Disebutkan Martin, NTP Juli 2024 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada dua subsektor penyusunnya, yaitu tanaman pangan sebesar 2,35 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,87 persen. Sementara NTP pada subsektor tanaman hortikultura, peternakan, dan perikanan mengalami penurunan, dengan nilai masing-masing sebesar 3,66 persen, 1,83 persen, dan 0,30 persen secara berurutan.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Terkait harga, Martin menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 5,95 persen, dari Rp6.398,52 per Kg di bulan Juni 2024 menjadi Rp6.779,21 per Kg di Juli 2024.
“Harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 6,03 persen dari Rp6.508,78 per Kg di Juni 2024 menjadi Rp6.901,03 per Kg di Juli 2024,” ucap Martin. MC Kalsel/scw