Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah mengajak kepada puluhan peserta Sosialisasi Anti Korupsi, Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Publik yang Bebas Korupsi untuk menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, di ruang rapat Aberani Sulaiman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
“Nilai-nilai tersebut diperlukan sebagai upaya kita mencegah korupsi, dalam setiap aspek kehidupan kita, pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini, dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga tempat kerja,” ujar Husnul, Selasa (30/7/2024).
Peserta sosialisasi terdiri dari ketua-ketua organisasi, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kalsel, Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Kalsel, LSM Laung Kuning, serta sejumlah Komite Sekolah di Kalsel.
Ia menyebutkan jika pencegahan korupsi juga perlu diciptakan budaya yang menjunjung tinggi kejujuran dan menolak segala bentuk praktik korupsi, dengan membangun kesadaran bersama atas pentingnya pencegahan, kemudian mengajak untuk mewujudkan lingkungan yang bersih
dari korupsi.
“Mari kita bangun kesadaran dengan melaporkan setiap tindak korupsi yang kita temui dan mendukung
langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah dan
lembaga terkait,” lanjut Husnul.
Ia juga mengajak kepada semua elemen masyarkat untuk bersatu padu dalam semangat antikorupsi, sehingga menjadikan negeri ini sebagai tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang, dengan berkomitmen pada integritas dan kejujuran.
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Prov Kalsel Muhammad Mujiburrahman sebagai narasumber menyebutkan, sosialisasi ini berfokus untuk mengedukasi kepada masyarakat agar memahami lebih jelas jenis-jenis korupsi dan cara untuk menghindarinya.
“Pada intinya masyarakat itu belum banyak memahami apa sesungguhnya korupsi itu, jadi kesalahan besar masyarakat belum memahami betul apa itu korupsi, dengan sosialisasi ini Alhamdulillah masyarakat itu mengetahui dan cara menghindari, sebab korupsi itu terjadi karena banyak yang tidak tahu apa itu korupsi,” terangnya.
Termasuk perbuatan gratifikasi, Ia menyebutkan jika kebiasaan masyarakat Indonesia yang murah dalam memberi sesuatu, sehingga penerima pun sungkan untuk menolak, melalui sosialisasi ini disebutkan bentuk-bentuk gratifikasi, dan diberikan pemahaman jika segala sesuatu pemberian ada maksud tertentu.
“Tujuan tertentu ini bersifat tanam budi sehingga dan berkaitan dengan tugas jabatan, jadi yang kita harapkan tadi seperti yang hadir ada komite sekolah, jangan sampai ada orang tua murid yang memberi hadiah kepada gurunya,” lanjutnya. MC Kalsel/Fuz