Melalui Kegiatan Peningkatan Kemampuan Keluarga Tahun 2024, Dinsos Kalsel Wujudkan Pemberdayaan Keluarga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kemampuan Keluarga Tahun 2024 dengan mengundang 29 peserta yang merupakan perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel selama tiga hari.

Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Surya Fujianorochim mengatakan, pada dasarnya pemberdayaan merupakan proses, cara, atau perbuatan yang membuat berdaya, yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu, kemampuan bertindak yang berupa akal, ikhtiar atau upaya untuk mengembangkan berbagai aspek kehidupan baik material maupun non material guna mencapai cita-cita dan suatu tujuan.

“Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya,” kata Surya, Banjarmasin, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut dikatakan Surya, pemberdayaan dapat dimulai dari unit terkecil seperti keluarga. Pemberdayaan keluarga merupakan upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk membuat keluarga lebih berdaya dan berkualitas melalui kemampuan yang dimilikinya.

“Pemberdayaan keluarga diharapkan dapat melahirkan keluarga yang mandiri, mampu mengelola masalah dan mencari solusi pemecahan dari suatu masalah. Keluarga yang berdaya memiliki kreativitas dalam meningkatkan kesejahteraan anggota keluarganya,” ucapnya.

Untuk meningkatkan daya dalam keluarga tersebut, Dinas Sosial Provinsi Kalsel melalui Seksi Pemberdayaan Keluarga dan Pengelolaan Sumber Daya Sosial melakukan upaya pemberdayaan keluarga, yang sasarannya merupakan keluarga pioneer dari 13 Κab/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan.

“Maka dari itu kami berupaya untuk membantu, memberikan pemahaman dan pengetahuan yang diharapkan dapat menjadi keterampilan untuk diterapkan di masyarakat disana,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Perorangan, Keluarga, dan PSDS, Rahmat menyebutkan adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Kegiatan yaitu meningkatkan pengetahuan, kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Keluarga di Provinsi Kalsel.

“Tujuan kegiatan dalam rangka meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat, khususnya pilar-pilar sosial sebagai salah satu stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial melalui pemberdayaan keluarga,” kata Rahmat.

Selain itu juga memberikan pengetahuan secara konseptual mengenai teori-teori ruang lingkup keluarga, ketahanan keluarga, serta program-program yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

“Juga untuk meningkatkanya pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam hal ini Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) khususnya keluarga pioneer dalam menangani permasalahan sosial, khsusunya permasalahan keluarga di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Narasumber yang dihadirkan pun yaitu Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi Kalsel, Kepala Seksi Pemberdayaan Keluarga dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial, serta Widyaiswara Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai