Dalam upaya mewujudkan rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengadakan Rapat Koordinasi Program Rumah Layak Huni Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Rakor ini mengusung tema “Terwujudnya Rumah Layak Huni Melalui Mekanisme Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota”.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti, mengatakan bahwa peningkatan kualitas rumah tidak layak huni serta rehabilitasi rumah untuk korban bencana menggunakan mekanisme Belanja Bantuan Sosial (Bansos) membutuhkan banyak tahapan dan persyaratan yang menguras waktu.
“Oleh karena itu, pemerintah mencoba untuk mengatasi tantangan tersebut dengan menerapkan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang telah berhasil diimplementasikan di beberapa provinsi termasuk Jawa Tengah,” kata Isma di Banjarmasin, Selasa (23/7/2024).
Selain itu, penerapan Bankeu membutuhkan dukungan payung hukum serta regulasi untuk menjalankan kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan rehabilitasi bagi korban bencana.
Kendati demikian, Bappenas memproyeksikan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan memiliki target ambisius untuk meningkatkan Rumah Layak Huni (RLH) menjadi 64,20% pada tahun 2025 dan 74,43% pada tahun 2029.
“Target tersebut hanya dapat tercapai melalui kolaborasi kuat antara sektor-sektor terkait di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta partisipasi aktif masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, peran Bankeu untuk meningkatkan kualitas hunian merupakan upaya inovatif pemerintah dalam mengatasi tantangan terkait pembangunan perumahan di Indonesia. Di masa depan, sinergi antara berbagai pihak menjadi kunci penting dalam mempercepat pemenuhan rumah layak huni dan mencapai target pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan.
Diharapkan, para narasumber, terutama dari Disperkim Provinsi Jawa Tengah dan BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut.
“Dalam rangka mewujudkan harapan tersebut, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat dan memberikan akses terhadap bantuan keuangan yang mudah diakses, serta memperkuat koordinasi antara berbagai pihak yang terkait dalam merealisasikan target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh