Selesaikan Permasalahan Sektor Perumahan, Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Satgas Perbaikan RTLH

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan di sektor perumahan dan kawasan permukiman, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalsel menggelar Sosialiasi Satgas Perbaikan Kegiatan rumah tidak layak huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 di Banjarmasin. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam penginputan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari kelurahan/desa yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

”Kami memberikan sosialisasi kepada kepala desa atau pembakal di seluruh kabupaten kota di Kalsel terkait peningkatan kualitas RTLH ataupun rehabilitasi RTLH baik untuk korban bencana maupun di kawasan kumuh,” kata Mursyidah, Selasa (23/7/2024).

Ia menuturkan, peran kepala desa/pembakal sebagai pimpinan wilayahnya sangat penting karena lebih mengetahui kondisi dan permasalahan diwilayahnya masing-masing, sehingga data masyarakat yang akan dibantu nanti lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria aturan yang telah ditetapkan.

”Satgas sudah kita bentuk ditiap kabupaten kota terdiri dari 5 unsur, baik di desa, maupun kabupaten. Tugasnya mengawal terkait bantuan sosial untuk perbaikan peningkatan kualitas RTLH ataupun rehap RTLH mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ucapnya.

Mursyidah berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap pendataan dan tata cara penginputan data RTLH dan mekanisme pengajuan usulan kegiatan peningkatan kualitas RTLH maupun rehabilitas RTLH bagi korban bencana.

”Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah kabupaten kota dan khususnya pemerintah desa lebih berdaya, untuk data dan usulan langsung dari desa sehingga mereka bisa menggunakan aplikasi si imah. Jadi setiap usulan terkait dengan kegiatan peningkatan kualitas RTLH ataupun rehap bisa dilakukan melalui aplikasi, kemudian dari aplikasi itu akan kami verifikasi mana yang bisa mendapat bantuan dari pemprov atau bantuan dari pemkab,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai