Muhammad Ali dari Perwakilan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mendapatkan juara pertama pada perlombaan Tata Rias Pengantin Banjar Ba’amar Galung Pancar Matahari yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengatakan perlombaan ini sebagai pengenalan tata rias pengantin banjar kepada penata rias yang masih belum mengetahui pakem Rias Pengantin Banjar Ba’amar Galung Pancar Matahari.
“Ini merupakan apresiasi kami dalam mengenalkan salah satu budaya yang dimiliki Kalimantan Selatan,” ucapnya, Banjarmasin, Jumat (19/7/2023)
Lebih lanjut, Ketua DPD Harpi Melati Provinsi Kalimantan Selatan, Heny Rusilawati menerangkan pada perlombaan kali ini pihaknya mengundang juri nasional yaitu Ketua umum DPP Harpi Melati, Suyatmi Harun dan Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tata Rias Pengantin, Kannu.
“Berbagai penilaian yang dilakukan diantaranya ketelitian, kerapian serta keterampilan penata rias mengenasi tata rias pengantin ba’amar galung pancar matahari,” tuturnya.
Sementara itu, juara pertama pada perlombaan Tata Rias Pengantin Banjar Ba’amar Galung Pancar Matahari, Muhammad Ali mengatakan sangat senang bisa mendapatkan predikat pertama pada lomba kali ini.
“Ini merupakan kali pertama saya mengikuti lomba yang dinilai mulai menyasak rambut hingga pemasangan rias pengantin Banjar,” tuturnya.
Ia pun berharap, dengan perlombaan seperti ini bisa terus memotivasi penata rias yang ada di Kalimantan Selatan untuk ikut memeriahkan sekaligus mengenalkan berbagai macam tata tias pengantin khas Banjar.
“Karena kita ketahui bersama, Kalimantan Selatan sangat banyak memiliki model tata rias tradisional nya yang masih sedikit diketahui penata rias mengenai pakemnya,” pungkasnya.
Sebagai bahan informasi pada perlombaan kali ini untuk juara pertama dimenangkan oleh Muhammad Ali dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp2,5 Juta. MC Kalsel/usu