Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LAB K3) Provinsi Kalimantan Selatan telah mendapatkan registrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat meningkatkan pelayanan ke perusahaan.
Kepala Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, Noorlianisyah menuturkan setelah mendapatkan registrasi ini perusahaan yang ingin menggunakan layanan di Lab K3 lebih khusus di bidang KLHK lebih meningkat.
“Bentuk layanan yang telah teregistrasi ini berupa layanan pemeriksaan udara ambien dan emisi,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (16/7/2024).
Ia menerangkan, layanan ini sangat penting bagi perusahaan bergerak di bidang batubara karena bisa membantu perusahaan menjaga baku mutu udara di lingkungan perusahaan untuk menciptakan kawasan yang sehat dan aman.
Lily menuturkan saat ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi pelayanan yang baru saja teregistrasi ini kepada perusahaan – perusahaan yang ada di 13 kabupaten/kota.
“Dengan penambahan pelayanan ini, kami berharap Lab K3 Prov. Kalsel bisa mencapai target pendapatan asli daerah 2024 sebanyak Rp2,5 Miliar,” pungkasnya. MC Kalsel/usu