Melalui Rakor, Pemprov Kalsel Akan Upayakan Fasilitasi Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029

Dengan mengambil tema “Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kokoh, DPRD Kuat, Kalimantan Selatan (Kalsel) Maju” sangat tepat mengingat persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas memfasilitasi Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

“Jadi kokohnya Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas akan membantu DPRD sebagai lembaga representasi rakyat menjadi semakin kuat sehingga Kalsel Babussalam semakin Maju,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (16/7/2024).

Jaini menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan secara administratif Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

“Maka dari itu, kami memang melakukan beberapa hal untuk memastikan fasilitasi kegiatan itu berjalan dengan baik dengan menyiapkan berbagai administrasi yang diperlukan. Pada bulan Maret lalu telah bersurat ke KPU Provinsi Kalsel untuk meminta dokumen calon terpilih dan berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel mengenai kesiapan administrasi untuk mendapatkan keputusan Menteri Dalam Negeri, kemudian pada Juni bersurat ke Gubernur Kalsel memohon agar dapat memproses penyampaian pengajuan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 DAN Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029,” tutur Jaini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menambahkan, dalam menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar Sekretaris DPRD se-Kalsel bersama jajarannya dapat bersikap netral dan tidak terbawa arus suhu politik.

“Kita harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya masing-masing agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Supian.

Supian pun mengapresiasi, kinerja Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel yang selama ini sangat baik dalam menjalankan tugasnya.

“Memang kinerja DPRD tidak lepas dari Sekretariat DPRD melaksanakan perannya dalam rangka memfasilitasi administrasi dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD,” terang Supian. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai