Pemerintah Provnsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin terus maksimalkan seluruh layanan di Rumah Sakit, tidak terkecuali layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui Wakil Diretur Penunjang non medik, hukum dan diklat, Rusma Khazari bahwa rumah sakit akan terus melakukan pengembangan, baik dari segi ketersediaan alat kesehatan dan ruang perawatan. Salah satunya dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihak kementerian kesehatan ke RSUD ulin Banjarmasin terhadap pelayanan PIE di rumah sakit.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan pengampu nasional yaitu Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso ialah bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan,” ucapnya, Banjarmasin (11/7/1024).
Ia menerangkan, RSUD Ulin Banjarmasin akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam penanganan PIE sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Ulin Banjarmasin khususnya dalam bidang pelayanan prioritas.
“Sehingga kesiapan kita dalam menghadapi permasalahan penyakit menular di kalimantan selatan dapat tertangani dengan baik, tepat dan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Raudatul Jannah yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Arlan Prabowo menuturkan pihaknya terus mendukung jejaring pengampuan yang dilakukan rumah sakit daerah dan rumah sakit nasional.
“Kami akan terus mendukung memfasilitasi sarana dan prasarana maupun peralatan dalam meningkatkan pelayanan rumah sakit,” tuturnya.
Selain itu, perwakilan kementerian kesehatan yang berasal dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Teguh Sarry Hartono menerangkan untuk kesiapan RSUD Ulin sebagai pengampu strata utama sudah cukup menghuni dalam konteks penangan PIE di Kalsel, walaupun ada beberapa yang masih perlu ditingkatkan kapasitasnya.
“Itu nantinya akan menjadi tanggung jawab kementerian kesehatan supaya kualitas pelayanan di rumah sakit menjadi prima,” ungkapnya. MC Kalsel/usu.