Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen dalam memerangi dan mencegah penyebaran Narkoba di Indonesia khususnya Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang mengangkat tema “masyarakat bergerak, bersama melawan narkoba mewujudkan indonesia bersinar.
“Peringatan ini menjadi momentum bagi kita semua, untuk selalu bertekad dan berkomitmen dalam pencegahan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya diberbagai tempat dan lingkungan,” ucapnya, Banjarmasin, Rabu (26/6/2024).
Pihaknya mengatakan dari data yang didapat bahwa pengguna narkotika semakin meningkat. Pada tahun 2024, beberapa kali pihaknya memusnahkan barang bukti, yang menandakan, begitu maraknya peredaran narkoba dan sejenisnya di banua kita.
Menurutnya, pencegahan ini harus didukung seluruh lapisan karena peran semua pihak sangat penting menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.
“Ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan bersama untuk memerangi narkotika diantaranya memberikan edukasi dan penyuluhan, pengawasan dan pendampingan, melakukan kegiatan positif,” terangnya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong berkomitmen menjauhi dan memerangi narkoba.
“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan generasi muda dari bahaya narkotika, masa depan bangsa ada di tangan kita. Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, kita pasti bisa menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Wisnu Andayana menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan semua pihak atas bahaya narkoba.
“Bahaya dari narkoba ini lebih hebat dari bahaya terorisme, karena bisa menghilangkan beberapa generasi akibat pemakaian narkoba,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada peringatan HANI 2024 Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan piagam penghargaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kalimantn Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Asistensi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai pendukung Upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkorika (P4GN) di Kalsel. Kalsel/usu.