Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan Turun ke Desa (Turdes) menembus batas ke-10 bersama Paman Birin dan Acil Odah diharapkan dapat membuka mata bagi pemanfaat data kependudukan di Kalsel.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel, Zulkifli mengatakan melalui momen Turdes ini menjadi media untuk mensosialisaikan manfaat IKD sehingga membuka peluang kerja sama dengan pihak-pihak pemanfaat data kependudukan.
“Misalnya seperti perhotelan, saat tamunya datang tidak perlu lagi meminta fotocopy KTP fisik, cukup diperlihatkan melalui handphone sudah bisa dijadikan sebagai bukti identitas yang bersangkutan,” ujarnya, Banjarbaru, Selasa (25/6/2024).
Selain dalam rangka mempermudah pelayanan publik, IKD ini juga bertujuan untuk mengefisiensikan penggunaan APBN, khususnya terkait biaya cetak KTP-el.
“Karena biaya pencetakan KTP-el ini lumayan, satu keping KTP-el itu berharga Rp11.000,00. Jika ini bisa di alihkan ke IKD tentunya akan lebih menghemat penggunaan APBN,” jelasnya.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir akan kehilangan tanda kependudukan, karena IKD ini akan tetap melekat pada akun yang telah didaftarkan.
“HP mungkin bisa hilang, namun tidak perlu khawatir asal masyarkat masih ingat dengan akunnya maka tidak perlu khawatir dan tidak perlu repot lagi mengurusnya,” ungkap Zulkifli
Perubahan identitas kependudukan dari fisik ke digital ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam menyambut era digitalisasi.
Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Disdukcapil Provinsi berkerjasama dengan Disdukcapil kabupaten/kota telah melaksanakan aktivasi IKD ini sejak 2023 lalu. MC Kalsel/Jml