Beberapa waktu lalu, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (Paman Birin) diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menerima Sertifikat Indikasi Geografis Sasirangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Plt Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Kris Wibowo mengatakan, pihaknya sangat bersyukur sasirangan Kalsel telah resmi terdaftar sebagai produk indikasi geografis dan sertifikat ini akan menjadi kado terindah pada puncak Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-74 yang akan diumumkan Gubernur Kalsel kepada masyarakat.
“Sasirangan hanya milik Kalsel dan peluang keberhasilannya sudah kita dapatkan dengan pemberian sertifikat indikasi geografis sehingga para perajin dapat meningkatkan kualitas produknya agar bisa memperluas pasar di kancah nasional maupun internasional,” kata Kris, di Banjarbaru, Jumat (21/6/2024).
Diutarakan Kris, pihaknya akan segera mensosialisasikan manfaat sertifikatnya kepada perajin maupun masyarakat agar bisa mengetahui keuntungannya sehingga bisa juga meningkatkan perekonomian.
“Banyak keuntungan yang didapatkan dengan memiliki sertifikat indikasi geografis sasirangan diantaranya, dapat meningkatkan daya saing produk dan sasirangan semakin dikenal secara luas,” ungkap Kris.
Kris pun menyebutkan, sasirangan Kalsel itu warisan budaya lokal yang harus dijaga dan dilestarikan. Sasirangan memang sudah ada produk yang sama dengan teknik pembuatannya dari provinsi lainnya tetapi namanya itu tidak sama.
“Sehingga dari sertifikat indikasi geografis sasirangan Kalsel maka tidak akan bisa diklaim oleh provinsi lainnya,” terang Kris. MC Kalsel/Ar