Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel mengimbau agar ASN yang telah pensiun atau hendak memasuki pensiun baik di SKPD dan UPT untuk memperbarui data Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mereka.
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah melalui Kasubbid Penghargaan, Kartika Kumala menyebutkan pembaruan data Tapera ini diperlukan untuk mempermudah pencairan saldo Tapera ASN yang bersangkutan.
“Sosialisasi ini sendiri telah dilaksakan sejak November 2023 lalu yang menyasar seluruh bidang kepegawian baik di SKPD, UPTD, hingga sekolah-sekolah negeri,” kata Kartika, Banjarbaru, Rabu (19/6/2024).
Melalui sosialisasi tersebut BKD Kalsel mengingatkan agar bidang kepegawian yang mengikuti sosialisasi ini untuk merekap dan menginformasikan kepada ASN yang pensiun untuk melakukan update atau pembaruan data Bapetarum atau Tapera mereka.
“Jika di Tapera atau yang dulu dikenal Bapetarum PNS masih ada saldonya maka itu bisa dicairkan, karena kendalanya itu dari pihak Tapera pusat ingin mencairkan namun terkendala nomor rekening ASN yang bersangkutan belum terupdate, sehingga mereka bingung ingin mentransfer kemana,” tukasnya. MC Kalsel/Jml