Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam upaya peningkatan kapasitas sebagai bentuk pelaksanaan misi ke-5 Provinsi Kalsel, yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana, salah satunya dengan peningkatan kapasitas personil penanggulangan bencana.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel menginisiasi pelaksanaan uji kompetensi bidang penanggulangan bencana bagi aparat, baik ASN, tenaga kontrak, dan tenaga kebencanaan, sehingga dilaksanakan 3 tahapan yaitu lokakarya pra asesmen yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 11 – 13 Juni 2024 di Kantor BPBD Provinsi Kalsel.
“Tahapan kedua yaitu verifikasi Kantor BPBD Provinsi Kalsel sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) sewaktu, yang dilaksanakan oleh tim verifikator Pusdiklat BNPB pada tanggal 19-20 Juni 2024 nantinya,” ujar Kepala BPBD Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah, Kamis (13/06/2024).
Menurutnya, setelah ditetapkan kemudian akan dilaksanakan Uji Kompetensi Profesi Bidang Penanggulangan Bencana kepada 30 orang Tenaga BPBD Provinsi Kalsel yang akan dilaksanakan pada 24-28 Juni 2024.
Suria, dalam membuka lokakarya pra asesmen memberikan arahan betapa pentingnya lokakarya untuk menambah dan menyegarkan kembali pengetahuan terkait kebencanaan dan proses uji kompetensi sehingga nantinya bisa diikuti dengan baik dan lancar.
“Diharapkan setelah pelaksanaan uji kompetensi ini penanganan kebencanaan di Provinsi Kalsel dapat dilaksanakan oleh SDM yang kompeten dan profesional untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal,” sebutnya. MC Kalsel/Fuz