Keterbukaan informasi adalah kunci bagi negara demokrasi, iklim investasi dan dunia usaha sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik itu yang berhubungan dengan pajak, insentif, kemudahan investasi, dan lainnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, keterbukaan tersebut harus datang dari dua sisi, baik dari sisi pemerintah dan dunia usaha.
“KADIN Indonesia akan terus mendukung sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan bisnis yang inklusif dan kolaboratif,” ujar Arsjad pada Diskusi Publik Rakornas Komisi Informasi (KI) se Indonesia ke-15, Banjarmasin, Selasa (11/6/2024).
Pada kesempatan ini KADIN dan Komisi Informasi melaksanakan penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen mendukung keterbukaan informasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Ini penting agar para investor merasa ada keterbukaan, karena ini sebagai bentuk kepercayaan yang sangat penting bagi dunia usaha,” tuturnya.
Penandatanganan Mou inipun diharapkan dapat dilakukan juga oleh KADIN dan KI di daerah baik itu di tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota.
“Insyaallah setelah dengan pusat di tingkat provinsi juga akan kita lakukan, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Kami sangat apresiasi upaya Komisi Informasi, dan kita harapkan kedepannya sinergi bisa terus ditingkatkan,” ujar Arsjad. MC Kalsel/Jml