Dalam rangka pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (Balita) dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yaitu mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu, Banjarbaru, Selasa (29/5/2024).
Plt Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Musryidyansyah mengatakan hal penting yang harus disepakati seperti pendekatan kepada tokoh-tokoh di desa/kelurahan untuk peningkatan kehadiran ke Posyandu (keluarga yang memiliki bumil, balita, dan catin).
Dian menyebutkan, petugas dapat memastikan semua masyarakat mendapatkan layanan penambahan petugas entry data intervensi serentak.
“Pemberian tablet tambah darah diberikan kepada bumil dan catin serta secara aktif menjadwalkan intervensi serentak Kabupaten/Kota akan disusun kembali sesai dengan hasil raker di kabupaten/kota dan jadwal Posyandu,” kata Dian.
Sementara itu, Sekretaris BKKBN Perwakilan Kalsel Lasma Uli Lumbantoruan menyampaikan dalam rangka percepatan penurunan stunting kita segera menindaklanjuti surat edaran dari pusat terkait intervensi serentak untuk penurunan stunting.
“Di rapat ini kita mengkoordinasikan dengan beberapa dinas terkait bersama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) agar bersama-sama melakukan kegiatan intervensi serentak agar dapat berjalan dengan lancar di Juni mendatang,” jelas Lasma.
Sehingga agar target-target yang sudah ditentukan dalam rangka meningkatkan cakupan penimbangan dan penimbangan bayi balita di Posyandu melalui pencatatan dapat mencapai 95 persen di Kalsel serta data anak stunting di Kalsel bisa mendapat hasil catatan yang cukup valid. MC Kalsel/scw