Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar bisa lebih membina dan mengawasi SKPD dalam penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.
“Peran APIP harus efektif dan andal dalam perbaikan tata kelola, penerapan manajemen risiko yang efektif serta memberikan peringatan secara dini apabila terindentifikasi adanya potensi penyimpangan sehingga pencapaian target-target kinerja pembangunan daerah bisa cepat dan tepat sasaran,” kata Roy pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah secara virtual, di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (22/5/2024).
Roy menuturkan, APIP harus berani mengambil peran yang lebih strategis untuk dapat memberikan solusi yang inovatif, segar, cerdas dan bernilai tambah.
Kemudian, diikuti dengan kerja sama yang sinergis dalam mengawal kepatuhan, memastikan kualitas layanan publik serta bertindak sebagai agen perubahan dan pentransformasi layanan publik yang mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Kita tahu APIP mampu menjadi barometer penegakan integritas dan profesionalisme yang memastikan keberhasilan program-program prioritas nasional,” ungkap Roy.
Lebih jauh Roy menyebutkan, selama ini Inspektorat sangat baik melakukan pembinaan, seperti sosialisasi bagi SKPD dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Perencanaan kegiatan selalu di review karena memang tugas dan kewajiban Inspektorat terhadap kegiatan yang ada di Pemprov Kalsel, terutama dalam pengelolaan keuangan,” tutur Roy. MC Kalsel/Ar