Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan lebih memaksimalkan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) Pimpinan dan Anggota DPRD agar bisa sesuai dengan visi dan misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju).
“Sehingga dari pokir DPRD, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), kegiatan reses maupun menyerap aspirasi masyarakat dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, dan lainnya,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Jumat (17/5/2024).
Jaini mengungkapkan, pokir dari aspirasi masyarakat bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat bisa sejalan dengan yang dibutuhkan masyarakat.
“Maka dari itu, pokir dapat menjadi salah satu instrumen mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Banua,” sebut Jaini.
Jaini menuturkan, pihaknya akan mengakomodir pokir DPRD bisa juga selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kemampuan keuangan daerah.
“Memang langkah yang perlu dilakukan dalam penelaahan pokir DPRD dengan melakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusunan RKPD yang berasal dari SKPD terkait,” tutur Jaini.
Jaini pun mengingatkan, pengawasan dan fungsi anggota DPRD agar bisa dipahami karena berbagai pokir yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung disampaikan.
“Kami ingin Pimpinan dan Anggota DPRD punya mentalitas, prinsip dan integritas karena itulah yang sangat penting,” terang Jaini. MC Kalsel/Ar