Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng. Dari Kunker tersebut, membahas terkait mekanisme pelaksanaan rapat-rapat Pansus DPRD.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini diwakili Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar menyampaikan, selama ini Pansus DPRD Kalsel bersama eksekutif telah menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor agar bisa mewujudkan visi misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju).
“Memang Pansus DPRD Kalsel selalu melakukan pembahasan bersama eksekutif untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan,” kata Andri, Banjarmasin, Selasa (23/4/2024).
Dijelaskan Andri, Panitia khusus DPRD bertugas melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna dan dapat diperpanjang oleh Badan Musyawarah (Banmus) apabila Pansus belum dapat menyelesaikan tugasnya.
“Kita tahu dari Pansus DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal dan memperjuangan kepentingan masyarakat serta bisa memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah,” ungkap Andri.
Lebih jauh Andri pun mengatakan, pihaknya selama ini sangat terbuka dalam menerima Kunker untuk berdiskusi demi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi kami ingin dari Kunker ini bisa terjalin kerjasama yang lebih erat dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan wilayah masing-masing,” terang Andri. MC Kalsel/Ar