Dalam rangka pembahasan dan pemenuhan data Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan yang kewenangannya ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten/Kota, termasuk dalam sub indikator penertiban PSU dalam pelaksanaan Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2024.
Maka dalam hal ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Indikator Penertiban BMD pada PSU Perumahan di Aula Dinas, Banjarbaru, Rabu (6/3/2024).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka pemenuhan data PSU perumahan kewenangan Kab/Kota serta pelaksanaan MCP KPK Tahun 2024,” kata Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Sekretatis Rusidah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu tahapan untuk memenuhi MCP KPK, yaitu dengan mengoptimalkan pengelolaan aset dan penertiban PSU ntuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan capaian skor MCP Pemerintah Daerah dapat meningkat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemenuhan data PSU perumahan dari masing-masing Kabupaten/Kota menjadi salah satu fokus Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel.
“Melalui pengumpulan data PSU perumahan yang baik dan akurat, maka tata kelola pemerintahan yang dijalankan dapat lebih efektif dan terukur,” tutupnya. MC Kalsel/tgh