Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel terus berupaya untuk menyajikan data kependudukan baik.
Sejalan dengan hal tersebut, Disdukcapil Provinsi Kalsel pun menggelar Rapat Konsiliasi Data Penyusunan Profil Kependudukan bersama Disdukcapil kabupaten/kota dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel.
“Kegiatan tersebut kita selenggarakan selama dua hari mulai 21-22 Februari kemarin tersebut bertujuan untuk mengolah data profil kependudukan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Iin, Banjarbaru, Jum’at (23/2/2024).
Iin menambahkan, penyajian data profil kependudukan ini merupakan kewajiban Disdukcapil baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pada kesempatan ini kami turut menggandeng BPS Provinsi Kalsel untuk memberikan rekomendasi terhadap data profil kependudukan yang kami susun agar sesuai dengan kestatistikan,” tuturnya.
Adapun data yang tersaji pada profil kependudukan tersebut merupakan data dari periode Januari-Desember 2023 yang didapat dari Pengolahan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) Kemendagri.
“Disana datanya sudah ada, tinggal kami olah dan kami sajikan sesuai dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2010 tentang penyusunan profil perkembangan kependudukan,” ungkap Iin.
Dia berharap, data profil kependudukan ini bisa disusun dan disajikan dengan baik oleh teman-teman di daerah, sehingga bisa menjadi dasar perencanaan pembangunan ataupun digunakan oleh SKPD terkait lainnya.
“Jika sudah jadi, profil ini akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penyusunan profil oleh pihak Kemendagri,” tukasnya. MC Kalsel/Jml