Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkomitmen dalam menumbuhkembangkan kawasan perdesaan menjadi sumber yang sangat potensial dan akseleratif bagi pembangunan antar desa.
“Maka dari itu, kami telah mengambil serangkaian kebijakan makro dalam melakukan fasilitasi pembangunan kawasan perdesaan, diantaranya membentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, Banjarbaru, Rabu (21/2/2024).
Faried menuturkan, pembangunan antar desa dalam konsep pembangunan kawasan perdesaan lebih objektif karena melibatkan partisipasi yang lebih besar dari berbagai unsur masyarakat di desa.
“Sehingga sejalan dengan visi Gubernur Kalsel, yaitu Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju) sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN),” ungkap Faried.
Dijelaskan Faried, pembangunan antar desa dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
“Memang pemerintah tidak lagi fokus pada pembangunan satu desa saja tetapi dengan konsep membangun desa yang cakupannya jauh lebih luas antar desa demi terwujudnya percepatan pembangunan,” sebut Faried.
Diutarakan Faried, berdasarkan pada kondisi Indeks Desa Membangun (IDM) dalam kurun waktu tiga tahun, progres status Provinsi Kalsel meningkat dari 2020 status berkembang dengan indeks 0,6481 menjadi 0,7479 dan di 2023 dengan status Maju dan mendapat predikat IDM tertinggi ke-12 se-Indonesia.
“Kemudian, ditambah dengan status perkembangan desa di Kalsel berdasarkan IDM, dari 1.872 desa terdapat 294 dengan status desa Mandiri, 1.073 dengan status desa Maju, 502 dengan status desa Berkembang dan tersisa hanya dua desa Tertinggal serta satu desa Sangat Tertinggal. Sehingga menjadikan Provinsi Kalsel memperoleh predikat IDM tertinggi ke-12 se-Indonesia,” terang Faried. MC Kalsel/Ar