Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan Pelatihan Pelayanan Publik yang diikuti 30 ASN atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang digelar mulai 19 Februari sampai dengan 23 Februari 2024.
Kepala BPSDMD Kalsel Mujiyat, diwakili Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis, Zainal Abidin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan keterampilan dalam meningkatkan pelayanan publik di tempat kerjanya masing-masing, sehingga pelayanan publik akan semakin baik lagi di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Saat ini pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, sudah menjadi kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Sudah bukan masanya pelayanan publik berjalan dengan lambat dan tidak transparan, apalagi ada pungutan liar,” kata Zainal, Banjarbaru, Selasa (20/2/2024).
Disampaikan Zainal, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 menyatakan bahwa pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Selain itu, undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa pelaksana pelayanan publik adalah pejabat, pegawai, petugas dan setiap orang yang bertugas melakukan serangkaian tindakan pelayanan publik.
“Sesuai undang-undang tersebut, maka amanat melayani masyarakat dengan cepat, mudah, dan transparan harus mengandung unsur-unsur kejelasan biaya, waktu, dan regulasi, yang diatur melalui standar operasional pelayanan yang terbuka,” ujar Zainal.
Selanjutnya, Zainal manyampaikan Pemprov Kalsel sedang melakukan upaya sungguh-sungguh dalam melakukan reformasi birokrasi dengan mendorong lahirnya inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pelayanan prima dapat terwujud.
“Inovasi pelayanan publik di tiap-tiap SKPD sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja, baik untuk administrasi pemerintahan maupun untuk meningkatkan pelayanan publik, dengan adanya inovasi diharapkan dapat mewujudkan efisiensi produk dan prosedur pelayanan,” ucap Zainal.
Zainal berharap, melalui pelatihan ini, dapat saling menggali informasi dan meningkatkan peluang terciptanya inovasi dalam pelayanan publik yang prima. MC Kalsel/scw