Pada 2024 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui UPTD lingkup Panti Sosial bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap klien masing-masing panti.
Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, mengemukakan kerja sama tersebut bertujuan agar pelaksanaan kesehatan terselenggara dengan baik secara efektif, efisien, tertib dan lancar.
“Bentuk kerja sama kita nanti dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki RSJ Sambang Lihum diantaranya pelayanan dokter umum, pelayanan dokter spesialis, dan dokter gigi. Begitu juga dengan layanan psikologis, pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan itu sendiri,” kata Selamat, Banjarmasin, Senin (5/2/2024).
Dikatakan Selamat, sampai saat ini pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Memorandum of Understanding (MoU) kedua belah pihak baik RSJ Sambang Lihum maupun Dinsos Provinsi Kalsel masih dalam penyusunan draft.
“Karena memerlukan sesuatu yang harus sesuai dengan pihak pertama dan kedua, baik kaitan hak dan kewajiban dokternya, perawatnya serta psikologi. Begitu pula kesiapan para klien di panti yang berbeda-beda. ada penanganan lanjut usia, menangani anak dan remaja, menangani disabilitas tuna tungu wicara, disabilitas tuna netra dan fisik serta tuna sosial dan gelandangan pengemis,” tambah Selamat.
Diharapkannya kerjasama dengan RSJ Sambang Lihum ini dapat berjalan dengan baik serta lancar karena kesejahteraan dan pelayanan kesehatan memerlukan waktu tenaga dan memerlukan teknis terhadap yang dilayani.
“Termasuk ODGJ khususnya di panti lanjut usia, ada pemeriksaan rutin yang dilaksanakan. Begitu pula dengan visit dokter RSJ sambang lihum ke panti yang sudah mulai pada Januari kemarin,” tukasnya. MC Kalsel/Rns