Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menyerahkan Dokumen Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 13 pemerintah kabupaten/kota.
Penyerahan dilakukan Sahbirin usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalsel di salah satu hotel berbintang di, Banjarmasin, Rabu (31/1/2024).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Miftahul Chair menjelaskan, DBH yang diserahkan oleh Gubernur Kalsel ini merupakan DBH periode Oktober-Desember 2023.
“Penyerahan ini kita lakukan per triwulan, dimana pada triwulan terakhir (Oktober -Desember) 2023 lalu total yang dibagi ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp50 Miliar lebih,” ujarnya.
Miftah menambahkan, DBH yang disalurkan tersebut berasal dari tiga aspek diantaranya, pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.
Sementara untuk DBH 2024, Miftah mengungkapkan akan diserahkan pada Bulan April mendatang.
“Untuk DBH 2024 akan kita serahkan di akhir triwulan pertama, atau sekitar Bulan April menunggu perhitungan dari pemerintah pusat, karena semua pajak itu masuk ke sana dulu,” tuturnya.
Pada penyerahan dokumen DBH ini Kota Banjarmasin menjadi penerima DBH terbesar sekitar Rp67 Miliar lebih, diikuti Kabupaten Tanah Bumbu sekitar Rp60 Miliar lebih. MC Kalsel/Jml